WebDec 31, 2008 · Tarif PPh Pasal 26 sebesar 20% (dua puluh persen) dan bersifat final diterapkan atas penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh sebagai imbalan atas pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi dengan status Subjek Pajak luar negeri dengan memperhatikan ketentuan Persetujuan Penghindaran Pajak … WebMay 8, 2014 · Atas penjualan hasil produksi (Lihat Pemungut dan Objek PPh Pasal 22 butir 5) ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak, yaitu: a. Kertas = 0.1% x DPP PPN (Tidak Final) b. Semen = 0.25% x DPP PPN (Tidak Final) c. Baja = 0.3% x DPP PPN (Tidak Final) d. Otomotif = 0.45% x DPP PPN (Tidak Final) 7. 4.
Mengenal PPN dan PPh Pasal 22: Semua yang Anda Perlu …
WebJun 4, 1998 · Atas penjualan barang sebagaimana dimaksud dalam butir 1.4 tarif dan besarnya PPh Pasal 22 yang dipungut adalah sebagai berikut : 2.3.1. KEP-69/PJ/1995 tanggal 14 Agustus 1995 : untuk penjualan hasil produksi kertas di dalam negeri; WebMar 23, 2024 · Yang menggunakan Angka Pengenal Importir (API). tarif pungutannya sebesar 2,5% dari nilai impor. ... Cara menghitung PPH Pasal 22 atas penjualan hasil produksi industry kertas di dalam negeri. PPH Pasal 22 = 0,1% x DPP PPN: Cara penghitungan PPH Pasal 22 atas penjualan hasil produksi industry semen didalam … nfsクライアント linux
Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 22
WebMay 25, 2009 · Peraturan Dirjen Pajak, PER - 31/PJ/2009. (1) Pemotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26, meliputi : pemberi kerja yang terdiri dari orang pribadi dan badan, baik merupakan pusat maupun cabang, perwakilan atau unit yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun, … WebPajak Penghasilan Pasal 22 atas penjualan hasil produksi industri semen, industri kertas, industri baja, dan industri otomotif terutang dan dipungut pada saat penjualan. (5) Pajak Penghasilan Pasal 22 atas penjualan hasil bahan bakar minyak, gas dan pelumas terutang dan dipungut pada saat penerbitan Surat Perintah Pengeluaran Barang (delivery ... Web10 Tarif PPh Pasal 22 1. Atas impor: yang menggunakan Angka Pengenal Importir (API) = 2,5% x nilai impor; non-API = 7,5% x nilai impor; yang tidak dikuasai = 7,5% x harga jual lelang. ... (tidak termasuk PPN dan tidak final.) 3. Atas penjualan hasil produksi ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak, yaitu: Kertas = 0.1% x DPP ... nfs2015最速マシン